Cegah Virus Corona: Pemprov Kaltim Batasi Kegiatan

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemprov Kaltim sejak Senin (16/3) mulai melakukan pembatasan kegiatan termasuk menunda sejumlah kegiatan yang sudah diagendakan dalam dua hingga tiga pekan kedepan.

Juru Bicara Gubernur Kaltim, Syafranuddin, Senin (16/3/2020) menerangkan, untuk sementara pemprov melakukan penundaan sementara semua kegiatan yang melibatkan massa termasuk menerima tamu dari daerah yang selama ini diketahui terdapat penyebaran virus Corona, termasuk luar negeri.

“Kegiatan Pemkot diupayakan akan melalui teleconference, namun untuk pelayanan masyarakat seperti Dukcapil akan dilakukan dengan cara yang dianjurkan Kementrian Kesehatan seperti tidak bersentuhan langusng, selalu menggunakan masker dan mencuci tangan,” beber Ivan.

Disebutkan, dalam hal mendesak dilakukan rapat, Gubernur dan Wakil Gubernur serta perangkat daerah lainnya, tempat atau kursi peserta rapat akan diatur sedemikian rupa yakni berjarak sekitar 3 meter.

Pemprov, terang Ivan, akan mengecek semua suhu badan tamu serta pegawai terlebih-lebih tamu Gubernur, Wagub, Sekda dan para Assisten, Kepala Dinas dan Kepala Biro Setda.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat dengan ketidaknyamanan ini, semoga apa yang terjadi segera berlalu dan warga Kaltim selalu dalam keadaan sehat waalfiat demikian dengan rakyat Indonesia lainnya, ungkapnya seraya menambahkan kegiatan selfi dengan kepala daerah juga dihentikan sementara,” tukasnya.

Kepada kalangan wartawan yang akan wawancara dengan kepala daerah dan lainnya diimbau untuk mengambil jarak minimal 3 meter.

“Tujuannya untuk sama-sama menjaga kesehatan, semoga saja semua virus yang menyerang puluhan dunia ini segera musnah sehingga aktifitas masyarakat serta pemerintah kembali normal,” sebut Ivan.

Beberapa agenda yang dipastikan batal yakni Raker Humas se Kaltim di Bontang, Peringatan HUT Damkar se Kaltim di Sangatta, Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan serta Kunjungan Kerja Wagub ke Kukar, Kubar dan Mahulu. (sdn)