Lewati ke konten

Hari: 11 Juli 2020

Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Kronologis Pencabulan Oleh 2 Remaja di Kubar

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Gadis belia di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, berinisial NM (14 tahun) menjadi korban pencabulan dua remaja VP (19 tahun) dan YPR (16 tahun).

Online Nya Orang Kaltim

Hak Cipta Dilindungi.