KPU Gelar Rapat Pleno Secara Protokes, Putuskan Parawansa-Markus Tak Lolos

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Parawansa Assoniwora-Markus Tarruk Allo berakhir Jumat (21/08/2020) sore. Hasilnya dinyatakan tak lolos persyaratan.

Rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan ini hanya untuk dukungan satu Bapaslon saja, karena pada Rapat pleno sebelumnya, jumlah dukungan yang dimiliki masih belum memenuhi dari yang disyaratkan.

Di kondisi pandemi Covid-19, KPU Samarinda menggelar rapat pleno terbuka secara protokol kesehatan (Protokes) yang sangat ketat, dimana semua peserta rapat dan penyelenggara menggunakan masker, menjaga jarak dan penggunaan handsanitizer.

Seperti diketahui Bapaslon Parawansa-Markus dalam proses verifikasi faktual perbaikan mengajukan permohonan agar tidak dilanjutkan karena kondisi pandemi Covid-19. Namun KPU tetap berpegang pada aturan sehingga tetap melanjutkan tahapan verfak perbaikan.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengungkapkan, saat rapat pleno pertama, rekapitulasi dukungan bapaslon Parawansa – Markus memiliki sebanyak 22.358.
Kemudian lanjutnya pada rekapitulasi dukungan perbaikan, yang memenuhi syarat hanya sejumlah 327.

“Jadi jumlah dukungan total keseluruhan Parawansa-Markus hanya 22.685 dukungan. Karena tidak memenuhi dari yang disyaratkan, jadi tidak dapat melakukan pendaftaran sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda,” ungkap Firman.

Seperti diketahui untuk menjadi calon perseorangan pada Pilkada di Kota Samarinda, memerlukan 43.977 dukungan.(dho)

Penulis : Dho

Editor : Redaksi (SK)

Loading