Kelurahan SPD Bersama Muspika dan Pokmas Sosialisasikan Perwali No 43, Warga Wajib Ikuti 3 M

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 serta sesuai Peraturan Walikota (perwali) Nomor 43 Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Camat Sungai Pinang berserta Muspika (Danramil serta Polsek) dan Satpol PP Kecamatan Sungai Pinang melalukan patroli kegiatan sosialisasi di Kelurahan Sungai Pinang Dalam (SPD).

Kelurahan SPD didampingi Muspika (Babinsa serta Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan SPD yang terdiri dari LPM, Forum RT, FKPM, Karang Taruna dan Kelompok Siaga Bencana (KSB) bersama dari rombongan Kecamatan Sungai Pinang Dalam tengah melakukan sosialisasi perwali ini.

Lurah SPD Hadriansyah menerangkan pelaksanaan sosialisasi ini merujuk pada perwali Nomor 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan Covid-19, hal ini mengingat jumlah positif corona di Samarinda dan sudah banyak meninggal akibat dari wabah virus mematikan ini.

“Seperti kita ketahui bahwa angka penyebaran wabah covid-19 ini sudah merajalela di Kota Samarinda, dan tentunya kita perlu menerapkan pada diri kita masing – masing untuk mengikuti protokol kesehatan,” lanjutnya saat ditemui Swarakaltim di ruang kerjanya, Kamis, (10/9/2020) kemarin.

Ia mengemukakan di wilayah Kelurahan SPD, saat ini yang reaktif sudah berjumlah 30 orang yang terkena virus Covid-19 dalam data mereka, tentunya hal ini segera diatasi bersama.

“Dengan mengikuti protokol kesehatan (3M) yakni Selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, Mencuci tangan setelah beraktifitas, dan menjaga jarak dalam beraktifitas (hindari kerumunan orang banyak), tentunya ini bentuk salah satu kesadaran diri kita dalam mengantisipasi penularan pada diri kita sendiri,” ungkapnya.

Perlu diingat kembali, lanjutnya bahwa masing-masing selalu menjaga diri agar terhindar dari bahaya virus Covid-19, sehingga diri sendiri, keluarga serta lingkungan tetap sehat, dan wabah ini bisa segera berakhir.

Di tempat terpisah Ketua Forum RT Kelurahan SPD Muhammad Nur Sidete menambahkan bahwa dengan adanya perwali ini masyarakat khusunya di lingkungan kelurahan SPD bisa mawas diri, dan tak menganggap sepele virus yan mematikan ini.

“Saya  akan terus membantu pemerintah terkait sosialisasi perwali ini dan akan kami terapkan di lingkungan seluruh RT se kelurahan, demi kebaikan bersama,” tegas Titus sapaan akrabnya.

“Sebelumnya kami telah menerima bantuan alat penyemprotan Disinfektan dari Kelurahan melalui kegaitan LPM Kelurahan SPD dan tentunya kami sudah memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut,” imbuhnya.

Ketua LPM Kelurahan SPD Slamet Purnomo membenarkan adanya informasi dari Ketua Forum RT bahwa sesuai intruksi dari kementrian pusat terkait pengalihan anggaran ke pemerintah provinsi Kaltim merucut ke pemerintah Kota Samarinda hingga tingkat Kelurahan guna menanggulangi penyebaran covid-19 ini, maka nereka menjalankan dengan membagikan alat penyemprotan Disinfektan tersebut dan tersebar ke 114 RT seKelurahan SPD ini.

“Selain itu kami sudah membagikan pula wastafel ke titik rawan banyak orang berserta Hand Sanitizer nya, dengan melibatkan karang taruna dan KSB  Kelurahan SPD,” ucapnya.

Kelompok pemuda Kelurahan SPD tergabung dalam organisasi Karang Taruna dan KSB turut andil dalam mensosialisasikan perwali ini.

Masronalliansyah selaku Ketua Karang Taruna “Pinang Jaya” ini menghimbau kepada seluruh pemuda di kelurahan SPD ini agar bisa mengontrol diri untuk tidak keluar rumah jika tidak penting, terutama ikut berkumpul di tempat hiburan malam.

“Sudah kami sebarkan terkait himbauan dari pemerintah kota samarinda terutama adanya perwali ini, dan kami sebarkan di medsos WA group kami serta mengingatkan untuk menjaga kondisi fisik tubuh mereka.” tukasnya. (AI)

Loading

Bagikan: