Sah, Sa’bani Jadi Sekda

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Setelah hampir 2 (dua) tahun jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur diisi secara bergantian dengan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj), akhirnya posisi nomor satu jabatan struktural di lingkungan Pemprov Kaltim diisi jabatan definitif.

Adalah HM Sa’bani yang menjabat sebagai Sekda Provinsi Kaltim definitif, setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, di ruang serba guna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/08).

Gubernur Isran Noor mengatakan pelantikan HM Sa’bani sebagai Sekda Prov Kaltim dilakukan sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 158/TPA tahun 2020 tanggal 23 September 2020. “Akhirnya tembus jua,” ucap Isran dalam sambutannya menggunakan dialek Banjar.

Isran Noor berpesan agar Sekda bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena telah diberikan kepercayaan dan amanah oleh Allah Subhannahu wata’ala, serta kepercayaan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh masyarakat Kaltim.

“Mudah-mudahan kita semua bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan saya berharap kepada seluruh aparat di organisasi perangkat daerah memberikan koordinasi dan dukungan yang kuat dalam sebuah kebijakan, dalam pelaksanaan kegiatan sebagai sumber dan dapur pelaksanaan administrasi penyelenggaraan pembangunan di Kaltim,” pesannya.

Sementara, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengungkapkan tugas sebagai Sekda tidak ada bedanya dengan Pj Sekda. Hadi meminta agar Sekda yang sudah definitif untuk bekerja keras, khususnya di bidang kesehatan dan perekonomian.

“Tugas yang pertama membantu pemerintah untuk menyelesaikan pandemi Covid-19, bekerjasama dengan seluruh instansi terkait, bekerja keras untuk menanggulangi pertumbuhan dan perkembangan Covid-19 di Kaltim. Tugas kedua adalah bagaimana meningkatkan perekonomian di Kaltim dimana selama pandemi terjadi slowdown. Nah mudah-mudahan Pak Sa’bani bisa melakukan kreativitas dan aktivtas yang bisa meningkatkan perekonomian di Kaltim,” ungkap Hadi.

Terkait dipilihnya Sa’bani sebagai Sekda definitif, Hadi menyebut hal tersebut sudah sesuai dengan aturan dan diputuskan oleh Presiden RI.

“Dulu kan Pak Sa’bani sudah ikut seleksi terbuka, sudah rangking satu tapi gagal. Kemudian jadi Pj Sekda sudah dua kali. Secara aturan tidak boleh lagi maju kecuali kita bikin seleksi. Kalau di seleksi beliau sudah lewat umur. Jadi yang dilakukan diskresi dari Presiden, itu hak prerogatif Presiden. SK-nya sifatnya diskresi bukan yang normal. Dan itu boleh, dibenarkan,” sebut Hadi.

Tampak hadir anggota Forkopimda Kaltim, jajaran pejabat eselon II lingkup Pemprov Kaltim baik yang langsung maupun secara online, Ketua TP PKK Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor dan Wakil Ketua Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi. (her/yans/humasprovkaltim/adv/aya/sk).