
UMP Kaltim 2021 Rp2.981.378
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 sebesar Rp2.981.378,72. Angka UMP tahun 2021 ini sama dengan UMP tahun 2020.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 sebesar Rp2.981.378,72. Angka UMP tahun 2021 ini sama dengan UMP tahun 2020.
SAMARINDA – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi yang berpengaruh banyak pada pengusaha besar dan kecil, juga bagi sektor informal seperti pedagang kaki lima, pengemudi online hingga buruh harian.
SAMARINDA – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) kota Samarinda, Tejo Sutarnoto melepas jenazah staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Muhammad Syahrianto diteras gedung Balaikota, Sabtu (31/10) pagi.