SAMARINDA, Swara Kaltim
Tragedi pembongkaran SMAN 10 Samarinda oleh pihak Yayasan Melati sangat disesalkan anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin. Lebih mengecewakan lagi, Jawad tidak melihat respon pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Kejadian sejak Sabtu, hingga Selasa sore ini, tidak ada respon atau tindakan yang dilakukan kepala Dinas Pendidikan. Sebagai wakil rakyat, saya warning beliau dan menjadi catatan untuk diperhatikan pimpinannya,” tegas Jawad kepada Swara Kaltim seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite SMAN 10 Samarinda di DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021) sore.
Jawad mengaku sedih adanya tindakan yang melanggar hukum tersebut, apalagi secara hukum aset tersebut jelas milik Pemprov Kaltim.
Sehingga lanjutnya Kadisdikbud Kaltim (Anwar Sanusi, red) seharusnya bisa mengambil sikap, tidak melakukan pembiaran.
“Bukan hanya komite sekolah, orang tua murid, alumni dan warga sekitar yang mempertanyakan sikap Dinas Pendidikan. Saya pun mempertanyakannya,” tegas politisi PAN ini.
Sementara warga sekitar SMAN 10 Samarinda Kampus A, Hadi Supangat menggantungkan harapannya kepada DPRD Kaltim agar bisa memberikan yang terbaik.
“Intinya kami ingin anak kami tetap bersekolah di SMAN 10 di kampus A (HAAM Riffadin). Bukan dipindah ke kampus B di jalan Perjuangan. Kalau dipindah, bagaimana transportasinya anak kami setiap hari harus ke sekolah dari Loa Janan ke Perjuangan,” tegasnya.
Ia berharap tidak ada kata pemindahan sekolah tersebut. “Sekarang ini sistem zonasi. Sementara di wilayah kami hanya ada SMAN 4 dan SMAN 10 saja. Kalau ini dipindah, tinggal satu aja,” tandasnya.
Menurutnya mereka juga ingin menyekolahkan anak-anaknya di sekolah negeri yang unggul dan berkualitas di zona rumah tinggalnya.(dho)