BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) maupun rumah tahfizh menjadi perhatian serius oleh DPRD kota Balikpapan, salah satunya Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi. Menurutnya, dirinya sangat prihatin atas dugaan kasus pencabulan maupun persetubuhan terhadap dua santriwati di Balikpapan.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) mendata rumah tahfidz maupun pondok pesantren (ponpes) sebagai lankah pencegahan,” tegas Iwan kepada awak media, Selasa (14/2/2022)
Iwan menjelaskan, dirinya mengagap sangat penting bagi pemerintah dan kemenag mendata kembali pesantren dan rumah tahfiz. Karena, jangan sampai ada yang mengatasnamakan rumah tahfidz, ponpes , tapi tidak terigistrasi, tidak jelas keberadaannya.
“Dengan teregistrasi rumah tahfiz dan pesantren di Balikpapan, maka akan memudahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi,” katanya.
Iwan meminta kepada orangtua, untuk mengecek terlebih dulu jika ingin memasukkan anaknya ke pesantren dan rumah tahfiz. “Jangan kemudian menitipkan ke rumah tahfidz atau ponpes yang belum terigisterasi di Kemenag,” ungkapnya.
Iwan menambahkan, agar penegak hukum agar menindak tegas pelaku. Sehingga menjadi efek jera. “Apabila ada efek jera dan sanksi yang tegas dari aparat ini menjadi contoh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.(*/db)