
11 Orang Narapidana Telah Diserahkan Kejari Malinau Di Lapas Klas II A Tarakan.
MALINAU, Swarakaltim.com – Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) telah melakukan eksekusi pidana badan terhadap narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tarakan, dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Umum tahun 2022, Rabu (25/5/2022).