Lewati ke konten

Hari: 18 Juni 2022

Pelanggan Bisnis dan Industri Bersyukur Tak Terdampak Penyesuaian Tarif Listrik

JAKARTA,Swarakaltim.com – Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3)

Online Nya Orang Kaltim

Hak Cipta Dilindungi.