
Acara Nikahan Masih di Perbolehkan, Asalkan Prokes
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melalui Satpol PP Balikpapan memastikan kegiatan berskala besar dengan mengundang peserta 1.000 orang seperti konser tidak di perbolehkan sampai 1 Agustus mendatang.