
Serap Aspirasi Di Kampung Limunjan RT 20, Sakirman Terima Banyak Usulan
Foto Anggota DPRD Kabupaten Berau Sakirman bersama warga usai menggelar reses di Kampung Limunjan RT 20 TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau salah satu tugas, fungsi, dan kewajiban sebagai Wakil Rakyat yang berhasil duduk di lembaga legeslatif, yakni menyerap aspirasi secara langsung ke masyarakat melalui reses. Termasuk Anggota Dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sakirman, dimana dalam resesnya yang berlangsung di Kelurahan Sambaliung, Kampung Limunjan RT 20 berhasil jaring beberapa usulan dari konstituennya. Apa sajakah usulan tersebut, anggota Komisi III DPRD Bumi Batiwakkal itu menjawab, diantarnya listrik,