PN Tipikor Samarinda Minta Keterangan Saksi Perkara Kasus Pembangunan Masjid Kampung Lutan
SAMARINDA – Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Kampung Lutan, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), dengan kerugian negara sebesar Rp382.736.500.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan