foto : ist
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Tambang illegal kian marak beraktifitas di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan selain berdampak terhadap lingkungan, juga berdampak merugikan masyarakat dan daerah bahkan Negara, pasalnya tambang illegal tidak memiliki izin resmi sehingga pajak penghasilan yang seharusnya di setor ke Negara tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Atas hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji angkat bicara dan menyatakan bahwa pertambanag ilegal ini sangat meresahkan masnyarakat dan merugikan Negara, untuk itu Pemerintah Pusat harus tidak secara tegas.
“Hal ini sudah menjadi ketentuan dan aturan yang telah berlaku, yakni segala kewenangan pertambangan telah di alihkan ke Pemerintah Pusat, sehingga di daerah tidak dapat tindakan tegas tersebut,” lanjutnya, saat di temui awak media, Rabu (5/4/2023)
“Sehingga, terkadang membuat masyarakat setempat, melakuakn aksi untuk menghentikan kegiatan pertambangan ilegal, namun selalu di halangi sekelompok premanisme,” ujarnya.
“Salah satunya telah terjadi bentrok antara warga masyarakat di Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang mencoba menghentikan tambang ilegal yang telah membuat kerugian para petani di wilayah tersebut, yang kemudian di halangi sekelompok premanisme,” ucapnya.
“Masalah ini akan berpotensi terus terjadi, jika akar persoalan tidak diatasi, yakni kewenangan pertambangan, yang saat ini telah beralilh dari daerah ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM terkait perizinan hingga pengawasan,” terangnya.
“Untuk itu, DPRD Kaltim akan mengusulkan kepada Kementerian ESDM. Untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas tambang ilegal di Kaltim, guna mencegah adanya konfilk yang dapat menyebabkan kondisi tidak kondusif,” katanya..
“Agar masalah ini cepat teratasi, Saya berharap agar peralihan kewenangan ke pusat dapat ditinjau ulang, agar masalah sosial dapat segera diatas,” tuturnya.
“Saat ini Pemerintah tidak bisa bertindak secara tegas, di karenakan tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengatasi dan mengatisipasi masalah tersebut,” jelasnya.
“Bahkan aparat setempat juga merasa kebingungan dalam mengatasi hal tersebut,” ungkapnya.
Seno Aji mengatakan bahwa DPRD Kaltim pun dalam waktu dekat akan segera berkonsultasi ke Kementerian ESDM dengan membawa persoalan ini dan meminta untuk bertanggung jawab atas tambang tidak berizin ini.
“Dan sekaligus meminta ketegasan dan kepastian hukum, agar bisa mengatasi dan mengantisipasi dampak masalah sosial di masyarakat akibat tambang ilegal serta aktifitas pertambangan tidak ada lagi di Kaltim,” tuturnya.
“Sungguh dilematisnya dampak dari persoalan kewenangan ini, bahkan Inspektur tambang di bawah Kementerian ESDM, yang mengawasi aktivitas pertambangan di Kaltim pun tak punya kewenangan untuk menindak aktivitas tambang illegal,” sebutnya.
“Hal ini sudah pernah kita tanyakan soal ini, dan dijawab mereka bahwa hanya mengawasi yang berizin saja,” urainya.
“Jadi menurut Saya ini tidak jelas, dan semestinya semua aktivitas pertambangan diawasi,” harapnya.
“Kita juga minta Kementrian ESDM atau Dirjen Minerba untuk menurunkan Tim Khusus atau anggotanya ke Kaltim, supaya ada petugas dari mereka yang mengawasi dan bisa melakukan tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv/AI)