
JAM-Pidum Kejaksaan Agung RI Setujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.
JAKARTA, Swarakaltim.com – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana telah menyetujui 10 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Senin (19/6/2023).