DPRD Balikpapan Mengusulkan Pembangunan Ruang Para Komisi

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Balikpapan tidak semua mengiginkan adanya pembangunan Gedung Paripurna yang letaknya di belakang Gedung DPRD yang kini sedang dikerjakan. Karena, saat ini dirasa masih respentatif, dan perlu diusulkan adalah pembangunan untuk gedung atau ruang para Komisi di DPRD Balikpapan.

Hal ini disampaikan  Ketua Komisi III DPRD Balikpalan Alwi Al-Qadri usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang kerjanya, Selasa (12/9/2023).

“Yang jelas Komisi III Kecewa karena yang dibangun ini bukan prioritas (gedung utama DPRD Balikpapan, Red),” kata Alwi.

Alwi menjelaskan, untuk mengetahui bahwa proyek pembangunan baru itu untuk gedung rapat paripurna. Namun dia memandang, gedung paripurna eksisting masih layak dibanding gedung utama yang di dalamnya terdapat ruangan komisi DPRD Balikpapan.

Adapun ruangan komisi dianggap tidak laik menampung kunjungan mitra kerja dan kunjungan kerja tamu luar daerah karena ruangan terbilang kecil.

“Kami saja tadi pagi mau rapat di ruang komisi, di ruangan itu hanya 10 kursi, datang (pegawai) PU (Dinas Pekerjaan Umum, Red) lima orang beserta pengendali, kemudian kontraktor pelaksana (proyek gedung paripurna) sudah enggak muat,” keluhnya.

Apalagi jika menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya.

Alwi pun merasa malu karena ruangan Komisi III tidak cukup menampung kunjungan tamu dalam jumlah banyak. “Gak usah jauh-jauh ke Jawa, di Kaltim kami (gedung DPRD Balikpapan, Red) yang paling kurang layak. Kami malu kalau punya tamu lebih dari lima orang, sudah tidak muat, kalau RDP dengan OPD tidak muat (di ruang komisi III). Kalau dua atau tiga orang masih muat,” tutupnya.(Pr)

Loading

Bagikan: