
Seluruh Fraksi DPRD Berau Setujui Empat Raperda Disahkan Menjadi Perda
foto saat penandatanganan Raperda yang disahkan antara Pemkab dengan DPRD Berau TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melalui tujuh fraksi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau. Kepastian akan hal itu dikemas melalui rapat paripurna DPRD bertempat diruang rapat utama kantor DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (26/9/2023).Adapun empat Raperda yang disetujui untuk dijadikan Perda Kabupaten Berau, oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar,