
Dispora Kukar Akan Lakukan Perbaikan Lapangan Aji Imbut Untuk Sambut Liga 1.
KUTAI KARTANEGARA, Swarakaltim.com – Tim sepakbola asal Samarinda, Borneo FC telah mengecek lapangan Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang,
KUTAI KARTANEGARA, Swarakaltim.com – Tim sepakbola asal Samarinda, Borneo FC telah mengecek lapangan Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang,
KUTAI KARTANEGARA, Swarakaltim.com – Sekda Kukar H. Sunggono saksikan serah terima jabatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Kukar, yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, pada Rabu (4/10/2023).
KUTAI KARTANEGARA, Swarakaltim.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar terus melakukan pembenahan terhadap sejumlah obyek wisata yang ada di Kukar, salah satunya obyek wisata Pulau Kumala.
KUTAI KARTANEGARA, Swarakaltim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri serah terima Jabatan Sekretaris Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Kukar pada Rabu (4/10/2023).
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau memanjakan pemustaka dengan menyediakan berbagai fasilitas
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kasus Perundungan yang kerap terjadi di kota Balikpapan harus dapat diselesaikan oleh semua stakhold.
TANJUNG REDEB , Swarakaltim.com – Tidak hanya menyediakan buku sebagai sumber edukasi, tetapi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar memberikan apresiasi terhadap gelaran Bedah Buku berjudul Perang di Samarinda
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Merawat arsip ada berbagai cara. Salah satunya melalui dengan pemusnahan arsip. Arsip yang telah melampaui batas usia ideal yakni 10 tahun harus dimusnahkan berdasarkan Peraturan ANRI Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip.
Foto Anggota Komisi II DPRD Berau Elita Herlina TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Menonjolkan tiga kebudayaan khas Kabupaten Berau saat menggelar event besar, memang merupakan penerapan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Banua dan Kebudayaan Berau. Namun sayang hingga sekarang keberadaan payung hukum itu belum bisa difungsikan. Kenapa demikian, karena belum ada turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup)nya.“Karena itu besar harapan kami, keberadaan Perda tersebut segera dilengkapi Perbup, agar bisa diterapkan secara maksimal. Adapun ketiga kebudayaan dimaksud, yakni kebudayaan Banua, Bajau, dan Dayak. Sebab di Perda sudah jelas ya,