
Disdag Balikpapan Akan Menertibkan PKL, Dari Areal Parkiran Pasar Ke Dalam Pasar
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan berencana menertibkan sejumlah PKL (Pedagang Kakil Lima) yang berjualan di kawasan Pasar Pandan Sari. Nantinya para PKL di Pandasari akan mengisi petak pedagang yang berjualan di areal dalam bangunan Pasar Pandansari. “Kami memiliki kesepakatan dengan pengurus pedagang bahwa nanti akan dilakukan perpindahan pedagang khususnya PKL yang berjualan di areal parkiran pasar untuk dipindahkan ke dalam pasar,” tegas Kepala Disdag Kota Balikpapan, Haemusri, Senin (19/02/2024). Haemusri menjelaskan, pihaknya telah bersepakat dengan para pedagang, untuk dilakukan pengundian sebanyak 146 petak, pada tanggal 25 Februari 2024 nanti. “Pengundian