
DPRD Minta TPA Sampah Terbaru Harus Jauh Dari Pemukiman
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Keputusan Pemerintah Kabupaten Berau bakal merelokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang terletak di Jl Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb memang sangat diharapkan. Kenapa demikian, sebab keberadaan TPA itu sangat dekat dengan pemukiman, terlebih dengan lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) baru nantinya. “Polusi udara yang akan ditimbulkan TPA pasti akan terjadi, meskipun sudah maksimal pemrosesannya. Karena volume lokasi yang ada sudah tidak mampu menampung sampah masyarakat lagi. Oleh sebab itu sangat kami harapkan lokasi TPA sampah yang baru, hendaknya jauh dari pemukiman penduduk dan luasan lahan telah diperhitungkan secara detail