
Jadi Tersangka Korupsi KWH Listrik, Kadisnakertrans RH Ditahan Kejari Kubar
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) menetapkan satu tersangka baru dalam dugaan korupsi bantuan kWh Meter tahun 2021. Yakni mantan kepala bagian Kesejahteraan Rakyat Sosial (Kesrasos) Setda Kutai Barat, yang kini menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat, berinisial RH. “Tersangka RH selaku PPK dilakukan pemeriksaan olen Tim penyidik, untuk kemudian dilakukan Penahanan terhitung sejak tanggal 10 Jun 2004 ,” kata Plh Kepala Kejari Kubar, Sabar Efrianto Batubara, di kantor Kejari Kubar, Jalan Sendawar Raya, kecamatan Barong Tongkok, Kota Sendawar, Senin (10/6/2024). Sabar menjelaskan, RH dalam kapasitas sebagai Pejabat Pembuat