
Dukung Penuh Perumdam, Dewas Selalu Siap Awasi Kinerja Perusahaan
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dalam kinerjanya melayani pelanggan, Perusahaan Umum Daerah Air Mimun (Perumdam) Batiwakkal tidak berjalan sendiri, selain dinahkodai oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Berau, Perusahaan pelat merah tersebut kinerjanya juga diawasi langsung oleh Dewan pengawas (Dewas). Dalam hal tersebut, Dewas memiliki 6 fungsi wajib yang digunakan untuk mengawasi jalannya perusahaan. Hal itu terungkap saat rapat forum RT yang digelar di halaman kantor Perumdam, Jalan Raja Alam 1, Kecamaan Tanjung Redeb, Rabu (18/9/2024) malam lalu. Dalam forum silaturahmi yang dikemas santai oleh Perumdam tersebut, Mustakim Suharjana selaku Dewas, dihadapan KPM dan