BALIKPAPAN ,Swarakaltim.com – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyoroti permasalahan terkait minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, berdasarkan laporan yang beredar, minyak goreng yang seharusnya memiliki isi 1 liter justru ditemukan kurang dari takaran yang seharusnya.
Budiono menegaskan bahwa Minyakita adalah produk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pengurangan takaran ini adalah pihak pengemasnya.
“Kita harus menindak tegas siapa yang melakukan pengemasan ini. Kami dari DPRD hanya mengawasi peredarannya. Namun, jika ternyata takaran 1 liter masih juga dikorupsi, tentu ini sangat memprihatinkan bagi negara,” ujar Budiono.
Budiono mengaku, kini bahwa Dinas Perdagangan (Disdag) telah mengambil langkah-langkah pencegahan serta memberikan pendampingan kepada para pedagang untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan apakah produk yang beredar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Budiono menegaskan bahwa kasus dugaan pengurangan takaran ini tidak terjadi di Balikpapan. Namun, ia tetap meminta pihak terkait untuk terus melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terjadi di kota tersebut.
“Karena ini adalah minyak subsidi, takarannya tidak boleh kurang dari 1 liter seperti yang telah ditetapkan. Pengawasan harus terus dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Dengan adanya isu ini, diharapkan pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam mengawasi distribusi Minyakita agar subsidi yang diberikan benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(*/Pr)