Ketua DPRD Kota Balikpapan Baru Buka Suara “Kata Staf atas Perintah” Siapa Pelakunya ?

Pertemuan Mantan Anggota DPRD kota Balikpapan 2019-2024 dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan saat ini.


Catatan Mantan Anggota DPRD Pertanyakan Pokir Hilang Bagian (1)

Pengantar Redaksi

Program kerja Pokok-Pokok pikiran (Pokir) dalam anggaran murni 2025 hilang. Mantan anggota DPRD Kota Balikpapan di tuntut konstituennya merealisasikan aspirasinya. Alwi Alkadri Ketua DPRD Kota baru buka suara, soal pokir yang hilang. Siapa pemain dan pelaku yang memainkan kebijakan sepihak yang mengaburkan pokir murni hak anggota DPRD Kota Balikpapan 2019-2024 tidak terpilih. Berikut hasil Wawancara Swara Kaltim dengan Parlindungan, Edy Alponso, H. Ardiansyah, Pantun Gultom, Ardianto memaparkan.

Upaya 15 mantan anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024, seperti Parlindungan politisi Partai Nasdem, H. Ardiansyah politisi partai bergambar Ka’bah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Politisi muda dari P-DDIP Pantun Gultom, Politisi senior dari partai berlambang pohon beringin Golkar (Golongan Karya) Edy Alponso M. SE serta Ardianto Politisi dari partai rahmatan lil alamin PKS ( Partai Keadilan Sejahtera), tidak pernah surut berhenti mewakili rekan-rekannya menyuarakan
Pokir mereka yang hilang yang tidak ada dalam data RKA (rencana kerja anggaran) murni di 2025.

Langkah para politisi mantan anggota DPRD yang getol mempertanyakan pokir nya yang raib ini bukan tanpa alasan. Mereka memiliki hak dan tanggung jawab. Usulan pokir yang mereka diajukan telah memenuhi alur dan syarat-syarat yang mereka ajukan saat masih aktif menjadi anggota DPRD.

“Kok bisa ini, ada anggota DPRD yang tidak lanjut di DPRD Balikpapan, tapi hak pokir dia aman ada lancar. Tapi Pokir kami kok hilang di RKA. Ada apa ini, siapa yang bermain mengatur perintah sepihak semua ini. Kerja-kerja tidak transparan dan berindikasi curang seperti ini perlu di buka biar masyarakat tahu permainan di internal dewan ini,” ujar Edy Alfonso.

Edy Alponso M, SE

Pengalaman pokir hilang yang tidak menyenangkan para politisi mantan anggota DPRD ini sudah disampaikan oleh mereka ke Ketua DPRD Kota Balikpapan yang baru H. Alwi Al Qodri. Secara resmi surat pertama diterima tertanggal 20 Pebruari dan yang kedua 10 Maret 2025 dengan tembusan Walikota Balikpapan.

“Kami memiliki niat yang baik, komunikasi sudah kami lakukan kepada sekretaris DPRD Balikpapan, secara resmi telah bersurat ke Ketua DPRD Kota Balikpapan yang baru sudah dua kali. Sekwan hanya menjanjikan, tidak ada kepastian kapan kami bisa ketemu secara resmi. Kalau secara pribadi sama Ketua DPRD Bapak Alwi tidak masalah.

Ketua DPRD Kota BPP

Karena ini menyangkut kebijakan pokir yang diatur secara resmi, ya kami ingin diskusi pertemuan ini juga resmi. Fakta nya susah, muter-muter komunikasi nya hanya mau ketemu Ketua DPRD saja. Tapi
tidak menyurutkan langkah kami untuk mencari kebenaran atas hilang nya data pokir kami,” ujar H. Ardiansyah didampingi Parlin.

Seperti yang pernah di beritakan media harian Balikpapan Post (12/5/’25)
para mantan anggota DPRD Kota Balikpapan sebanyak 15 orang merasa heran, program kerja Pokok-Pokok pikiran (Pokir) dalam anggaran murni 2025, hilang. Karena itulah, mereka mempertanyakan mengapa pokir bisa hilang.

Kemudian disampaikan oleh Edi Alfonso Mambang SE, Drs H Slamet Iman Santoso, Parlindungan SE, Pantun Gultom, H Ardiansyah SH, Ardianto menyampaikan, persoalan ini harus tuntas dan harus di komunikasi pada Ketua DPRD Kota Balikpapan. Melalui komunikasi yang baik Edy Alponso dengan H. Alwi Al Qodri membantu adanya silahturahim dan pertemuan khusus dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan baru-baru ini.

Pihak menjelaskan “Kami heran, pokok pikiran dari kami kok hilang. Bagaimana ini ceritanya Ketua,” ujar Edi Alfonso. Lalu Dia menceritakan pokir sudah melalui tahapan reses, pengajuan proposal oleh masyarakat, memasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi mata anggaran dalam APBD Kota Balikpapan.

“Jadi pokir kami sudah dilalui dalam tahapan-tahapan pembahasan dan diinput ke masing-masing OPD. Kami ikut pembahasan dan sepakat dengan semua OPD. Hanya kami pengesahan tidak ikut,” ujar Edy Alfonso. Dia pun menambahkan, efek hilangnya pokir dalam anggaran murni APBD 2025, usulan tidak ada, masyarakat mendesak kami janji pokir direalisasikan.

Disisi lain Pantun Gultom juga menyampaikan pemaparan Roy Jon Staf Kemendagri, pada pembekalan anggota DPRD Kota Balikpapan di Samarinda pada 2024 tentang pokir. “Menurut Pak Roy, pokir anggota dewan yang terpilih dengan yang tidak terpilih, tetap dapat pada anggaran murni APBD 2025.

H. Ardiansyah pun membandingkan dengan DPRD Provinsi Kaltim. “Pokir anggota Dewan yang tidak terpilih di Provinsi dianggarkan di APBD Murni 2025. Karena kami ikut reses, membahas dan menyepakati dengan OPD-OPD. Maka, konstituen kami minta agar pokir kami tetap direalisasikan.

Bagaimana tanggapan DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri atas pertemuan mereka. Edy Alfonso menjawab “ kata Pak Ketua Alwi tidak tahu, dirinya juga kesulitan meminta data tersebut dari staf khusus yang menangani pokir dewan dan dari keterangan staf itu semua atas perintah,” pungkas Edy Alfonso. Apa kata Ketua DPRD Kota Balikpapan selanjutnya, baca bagian ke 2. (Sis)

Loading

Bagikan: