
Polda Kaltim Musnahkan 990 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 990 gram netto. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, dimulai pukul 10.00 WITA, Kamis (5/6/’25). Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam, serta sejumlah media mitra Polda Kaltim. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., serta para penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba. Barang bukti sabu seberat 990 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Samarinda