
BPKAD Kaltim Tak Ada Tahan Gaji, Muzakkir : Setiap SPM Diajukan Paling Lambat Sehari Sudah Diproses
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemprov Kaltim komitmen dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pegawai, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Pemprov Kaltim. Pelayanan yang dimaksud termasuk pemberian gaji para tenaga PPPK, baik teknis maupun fungsional dalam hal ini guru binaan Pemprov Kaltim. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim H A Muzakkir menjelaskan, mereka tidak pernah dan berniat untuk menahan hak orang, apalagi gaji pegawai. Termasuk guru-guru. “Tidak ada pengajuan pembayaran gaji ke BPKAD kita tahan, setiap SPM atau surat perintah membayar gaji yang diajukan oleh dinas Insyaallah paling lambat sehari