
Pemkot Samarinda Fasilitasi Perdamaian Sengketa Tambang Antara PT MEC dan Warga
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan perannya sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa antara perusahaan tambang PT Mutiara Etam Coal (MEC) dan seorang pemilik lahan berinisial A di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, yang sebelumnya memicu ketegangan akibat insiden longsor lahan di area tambang. Pertemuan mediasi yang berlangsung pada Selasa (29/7/2025) di Balai Kota Samarinda dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota serta pihak-pihak yang bersengketa. Hasilnya, kedua belah pihak menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut. “Keduanya merupakan pengusaha lokal. Sudah sepantasnya kita saling dukung, apalagi