
Pengawasan Hibah Ketat, Melalui Verifikasi Tiga Tahap
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat akan terus melakukan pengawasan terhadap dana hibah yang di salurkan ke tempat ibadah dan lembaga keagamaan. Adapun pengawasan dengan menerapkan mekanisme verifikasi digital berlapis. Untuk tahun 2025 dana hibah yang di kucurkan Kesra mencapai Rp2,845 miliar yang dialokasikan untuk tahun 2025 benar-benar tersalurkan kepada lembaga yang sah dan aktif. Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Balikpapan, Muhammad Arif Fadillah, untuk proses pemberian hibah kini jauh lebih selektif dan transparan. Salah satunya melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menggantikan metode pengajuan