
DPRD Minta Penggunaan Lahan Harus Sesuai Izin, Bukan Kepentingan Pribadi
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Gideon Andris, memberikan tanggapan terkait persoalan lahan dan sumber bahan baku yang digunakan oleh PT Kertas Nusantara. Menurutnya, bahan baku utama yang digunakan dalam proses produksi bubur kertas berasal dari anak perusahaan mereka, yakni PT Tanjung Redeb Hutani (TRH). Gideon menjelaskan bahwa saat ini TRH tengah melakukan pembenahan dan restrukturisasi untuk mendukung kelancaran pasokan bahan baku. Ia menegaskan pentingnya pemetaan yang jelas terhadap kawasan hutan, agar tidak terjadi tumpang tindih antara lahan milik swasta dan milik negara. “Karena ini menyangkut