
RPJPD 2025-2045 Pilar Utama Perencanaan Pembangunan, Untuk Masa Depan Berau
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Berau, Rahman mengatakan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bumi Batiwakkal tahun 2025-2045 pilar utama perencanaan pembangunan. Karena RPJPD berfungsi sebagai peta jalan pembangunan jangka panjang yang berlandaskan visi, misi, serta arah kebijakan strategis, dan akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) setiap lima tahun. “Dengan adanya perencanaan matang melalui RPJPD tersebut, kita dapat menentukan arah pembangunan daerah, untuk masa depan Berau. Jadi, sembari memaksimalkan potensi yang ada seperti sumber daya alam (SDA), pariwisata, dan