
Kejati Kaltim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Publik
SAMARINDA, Swarakaltim.com -Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2024. Dalam Mempereringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, Kepala Kejati Kaltim Imam Wijaya, menyoroti keberhasilan institusinya dalam mengembalikan kerugian negara sebesar Rp11,2 miliar. Dia menegaskan, komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Pengembalian keuangan negara ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata dedikasi kami untuk memastikan dana publik digunakan sebagaimana mestinya demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Imam, di Kantor Kejati Kaltim Samarinda Seberang, Selasa 10 Desember 2024. Rincian pengembalian tersebut meliputi barang rampasan senilai Rp3,07 miliar, uang