
Dispar Kaltim Minta Pengelola Desa Wisata Hindari Pungli
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Meningkatnya kunjungan wisata ke desa-desa wisata di Kalimantan Timur (Kaltim) turut diiringi kekhawatiran atas munculnya pungutan liar (pungli) dari pengelola lokal, terutama dalam bentuk tarif masuk dan parkir yang tidak transparan. Menanggapi hal itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim menegaskan pentingnya koordinasi dan legalitas dalam setiap bentuk pungutan yang diberlakukan. Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengingatkan bahwa setiap pungutan di destinasi wisata desa harus didasarkan pada kesepakatan bersama dan memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyebut, jika memang ada biaya yang ditetapkan, maka hal itu harus melalui proses koordinasi dengan Dispar