Hanya Dihadiri 32 Anggota, Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Ditunda akibat Tak Kuorum

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda Penyampaian Usul Hak Angket terpaksa ditunda, Rabu (10/6/2026). Langkah penundaan ini diambil lantaran jumlah kehadiran anggota legislatif yang hadir di ruang rapat belum memenuhi syarat batas minimum kuorum tiga perempat (3/4) dari total anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menjelaskan […]