
Kontroversi Revisi UU Minerba Kampus Kelola Tambang, DPRD Kaltim Angkat Bicara
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Rencana revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk terlibat dalam pengelolaan tambang terus menjadi perdebatan. Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menilai bahwa keterlibatan kampus dalam dunia pertambangan dapat menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini juga dikhawatirkan dapat menggeser fokus utama perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Perguruan tinggi seharusnya tetap berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia. Jangan sampai kepentingan ekonomi justru merusak tujuan utama pendidikan tinggi kita,” tegas Salehuddin, Senin (3/3/2025).