
Berlaku Hingga 31 November, Bapenda Kaltim Wilayah Kubar Adakan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan
Caption: Kegiatan FKP yang digelar UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Kubar bersama Stakeholder, Rabu (6/11/2024). SENDAWAR, Swarakaltim.com – Program pemutihan pajak ini dilaksanakan di bawah kewenangan pemerintah daerah. Jenis yang didiskon juga beragam di setiap wilayah. Misalnya, ada beberapa provinsi yang memangkas denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun gratis balik nama surat-surat kendaraan bermotor. Pemutihan pajak merupakan program yang dilaksanakan di bawah otoritas pemerintah daerah. Tujuannya untuk mendongkrak pendapatan daerah dan memberi dorongan kepada warga agar taat membayar pajak kendaraannya. Meskipun diterapkan di sejumlah wilayah, program pemutihan pajak memiliki mekanisme yang berbeda, mulai