
Hebat, Napi Dalam Lapas Otaknya Penipu Lintas Provinsi
KUTAI BARAT, Swara Kaltim – Kopolisian Resor (Polres) Kutai Barat berhasil meringkus komplotan tindak kejahatan penipuan lintas Provinsi dengan cara menelefon sejumlah korban dari nomor telefon seluler yang didapat secara acak, kemudian meminta korban untuk mengirim uang ke rekening penampung kelompok tersebut. Kawanan pelaku kejahatan lintas provinsi ini yaitu, Prihatin alias Aten (46) warga Simalungun dan Dwi Saputra (22) warga Pematang Sahkuda Sumatra Utara, kemudian Musliyadi B alias Imus (39), Afrisal Nasri (20) serta Adi Prayoga (23). Ketiganya berasal dari Kabupaten Rokan Hulu Riau. Dalam melakukan aksinya, komplotan ini memiliki 2 paket buku tabungan