
Puji Sosialisasikan Perda Pajak, Ajak Kelompok Potensial Jadi Ujung Tombak di Masyarakat
SAMARINDA, Swara KaltimAnggota DPRD Kaltim Puji Setyowati mensosialisasikan Perda No 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda no 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kaltim.Kegiatan yang berlangsung secara protokol kesehatan di balai pertemuan kantor kelurahan Air Putih dengan pola dua sesi, Sabtu (6/3/2021) siang itu merupakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kalimantan Timur (Kaltim) oleh DPRD Kaltim.Sosper itu sendiri upaya menyebarluaskan peraturan kepada masyarakat yang selama ini telah disahkan DPRD Kaltim. Sebanyak 55 anggota dewan turun sosialisasi pada Konstituennya di masing-masing dapilnya. “Saya mengapresiasi antusias warga untuk mengikuti Sosper hari ini berkaitan tentang