BPJS Kesehatan Kelas 3 Harus Tetap Sasaran

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Pemkot Balikpapan, meskipun program kerja Walikota Balikpapan Rahmad Masud di bidang kesehatan telah memberikan BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang terdaftar di kelas 3.
Hasil Perdagangan Emisi Karbon Kaltim Senilai Rp1,7 triliun

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Hasil perdagangan emisi karbondioksida (CO2) oleh Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Bank Dunia sesuai kontrak senilai 110 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun, akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Semarak Festival Budaya Kemilau Kaltim Tahun 2022 di TMII

JAKARTA, Swarakaltim.com – Festival Budaya Kemilau Kaltim diikuti oleh kabupaten/kota se provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Festival budaya ini digelar di Anjungan Provinsi Kaltim Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
Rakorwil FKA-ESQ, Hadi : IKN Merupakan Keputusan Strategis Presiden Menuju Indonesia Emas

SAMARINDA – Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Forum Komunikasi Alumni Emotional Spiritual Quotient (FKA-ESQ) Wilayah Tengah di Kalimantan, Bali dan NTB
Alumni Spansa Usulkan Taman Samarendah Jadi Taman Pemuda

SAMARINDA – Mengenang sejarah Kota Samarinda tak terkecuali pendidikan di Samarinda, Pengurus Alumni SMPN 1 Samarinda (Spansa) sepakat mengusulkan nama Taman Samarendah menjadi Taman Pemuda.
Gubernur Isran Makin Lantang : Jangan Hapus Tenaga Honor, Kalau Mau Angkat Semua Jadi PPPK

BANDUNG – Dari kota berjuluk Paris Van Java, Bandung, Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menegaskan sikapnya untuk tidak akan menghapus tenaga honor.
Ngisi Pengajian Subuh di Masjid Al Muhajirin, Habib Umar Al Hamid Kupas 7 Kemuliaan Penuntut Ilmu di Majelis Ilmu

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Setelah sebelumnya Tabligh Akbar dan Borneo Mukti II Bershalawat menghadirkan Habib Geys bin Abdurrahman dari Jakarta, KH Zhofaruddin alias Guru Udin Tapih, dan Al Habib Muhammad Bin Muhdor Al Athas
Khairul Mahsuri Dijatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara, Pengamat Hukum: Berdasarkan UU MD3, Bisa Diberhentikan

TENGGARONG, Swarakaltim.com Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Tenggarong, telah memberikan vonis hukuman penjara 1 tahun kepada oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar),