
Menambang Tanpa Ijin Pemilik Lahan, Kedua TSK Ilegal Minning Dibekuk Petugas Polres Berau
Foto suasana press Release Kapolres atas penangkapan kedua TSK Ilegal Minning. TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Rabu (15/02/2023) Polres Berau menggelar press release terkait pengungkapan kasus Illegal Minning yang dilakukan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Berau. Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya memimpin langsung kegiatan yang didampingi juga oleh Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna. Dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial UB dan FR atas laporan masyarakat karena aktifitas kedua Tsk tanpa seijin pemilik lahan. Dalam paparannya, AKBP Sindhu Brahmarya menjelaskan pada pengungkapan waktu dan tempat kejadian perkara dilakukan pada Selasa