
Jelang Pemilu, ASN Dilarang Merespon Postingan Caleg Di Medsos
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menjelang pesta demokrasi dengan agenda Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Calog legislative (Caleg) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta loyal. Selain itu, ASN juga dihimbau untuk tidak merespon siaran para tokoh politik di Media Sosial (Medsos). Menurut keterangan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) wilayah Kabupaten Berau Budi Harianto, belum tentu semua ASN mengetahui larangan larangan tersebut. oleh sebab itu sosialisasi gencar dilakukan untuk memberikan pemahaman atas larangan tersebut. “Bukan hanya ASN, warga kampung juga dihimbau untuk mengetahui larangan larangan tersebut, “Himbau Budi saat