Dalam Pilpres Dan Caleg 2024, Ada 132 Surat Suara Rusak, 2.649 Kelebihan Dan 748 Kekurangan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Jadwal pemilihan presiden (Pilpres) dan calon legislative (Caleg) tinggal menunggu hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Berau Budi Harianto menjelaskan, sampai dengan hari ini, Senin (22/01/2024) ada 132 surat suara yang rusak, 2.649 kelebihan dari kuota dan 748 masih kekurangan. Hal itu disampaikan Budi di Kantornya Jalan H. Isa 1, Tanjung Redeb, Berau, Senin (22/01/2024).

Budi Harianto menjabarkan jika sejauh ini jumlah surat suara Presiden ada 62 lembar yang rusak dan kelebihannya ada 764 lembar. Untuk DPD kerusakan surat suara ada 2, untuk DPR RI kerusakan ada 14 lembar dan kelebihan 1.012 lembar. Sementara itu DPRD Provinsi rusak 31 lembar dan kelebihan 406, DPRD Kabupaten Dapil 1 rusak 4 lembar dan kekurangan ada 748 lembar, Dapil 2 yang rusak ada 8 lembar dan lebih 407, Dapil 3 rusak 6 kekurangan 59, Dapil 4 surat suara yang rusak ada 5 lembar dan lebihnya 1.

“Surat suara yang rusak itu nanti akan di ganti otomatis oleh Provinsi, karena yang membuat kontrak dengan pabrik yaitu provinsi sendiri, “terang Budi.

Untuk warga Berau yang sedang kuliah atau tugas di luar kota, misal warga berau yang dinas ke Balikpapan itu dia hanya mencoblos 3 saja yaitu Presiden, DPR RI dan DPD. “Pertimbanganya, Dapil provinsi berbeda dengan KTP nya. Berdasarkan data, ada 2. 672 warga Berau yang masuk dan 1.952 yang keluar pada 15 Januari, “”ujarnya.

Sementara itu untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan Tanjung Redeb akan ada 3 TPS, sebab ada lebih 600 warga didalam Rutan tersebut. Berbeda dengan Rumah Sakit, RSUD Abdul Rivai tersebut tidak bisa di pastikan berapa jumlah warga yang ada di situ karna per-harinya selalu bertambah dan berkurang masyarakat, sehingga KPU Berau tidak bisa memastikan jumlah TPS yang akan dipasang di Rumah Sakit tersebut.

Selain Rutan dan Rumah Sakit, KPUD Berau juga memasang TPS Lokasi Khusus (Loksus) yang akan di tempatkan di Perusahaan. Adapun beberapa prusahaan yang akan ditempatkan TPS Loksus yaitu 1 TPS di PT. Buana Mudantara di Kecamatan Biatan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 63. 3 TPS di Kecamatan Pulau Derawan, yaitu PT. Sentosa Kalimantan Jaya, Kampung Bukit Makmur Kecamatan Segah 1 TPS di Perusahaan Hasta Panca Mandiri Utama. Kampung Long Ayap ada 3 TPS di PT. Mulia Inti Perkasa dan Kecamatan Talisayan ada 2 TPS.

“Secara total, ada 13 TPS baik itu Loksus yang dipasang di Oerusahaan maupun di Rutan, untuk 2.721 pemilih, ”tuturnya.  (Nht/Day).

NB : Foto Pensortiran Surat Suara

Loading

Bagikan: