
Satpol PP Menertibkan Pedagang Bensin Eceran dan Pom Mini
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota ( Pemkot ) Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan penertiban pedagang bensin eceran menggunakan botol dan Pom Mini tanpa izin di sepanjang jalan Mulawarman dan Jalan MT Haryono atau tepatnya diwilayan Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan. “Kami telah menemukan pedagang berjualan BBM dan Pom Mini dengan tidak melengkapi dokumen yang berada di tiga titik lokasi saat penertiban,” tegas Kabid Penegakan dan Penindakan Satpol PP Balikpapan Yosef Gunawan kepada media, Senin (23/6/’25). Lanjut Yosef, penertiban yang di lakukan Satpol PP ini,