
Warga Diminta Melapor Jika Ada Pungli PTSL
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib meminta masyarakat melapor jika ada pungutan liar terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, program PTSL itu gratis dari penyuluhan sampai penyerahan karena semua dianggarkan pemerintah. Meskipun masih ada yang ditanggung oleh masyarakat diantaranya menyangkut retribusi, materai dan pengukuran. Ia menjelaskan, bahwa program PTSL harus tersosialisasikan di kelurahan, dengan melibatkan tokoh masyarakat hingga ketua RT. Semua disosialisasikan menyangkut prosesnya, mekanismenya, kalaupun ada retribusi di dalamnya. Harapannya agar tidak terjadi Pungli. Hingga saat ini memang belum ada laporan terkait adanya pungli dalam proses pengurusan