
Pendataan Pendatang Harus Diperketat
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Wakil Ketua DPRD Balikpapan Laisa Hamisah meminta agar dilakukan penguatan pendataan terhadap pendatang. Meski secara umum kota ini tetap terbuka terhadap sesama warga negara. Namun setiap orang yang datang harus memiliki kejelasan tujuan. Agar tidak menimbulkan beban bagi pemerintah setempat. “Karena itu harus jeli memperhatikan masyarakat yang datang dari luar daerah ke Balikpapan. Di situ pentingnya pendataan. Kalau memang pendatang tersebut tidak dapat pekerjaan paling tidak kembalikan ke daerahnya masing-masing,” ujarnya, Sabtu (27/04/2024). Menurut Laisa, setiap pemerintah daerah tentu memiliki persoalan dalam pengelolaannya. Seperti prolem pengangguran dan kemiskinan. Dua hal itu memerlukan