
Kerugian Capai Rp5,2 Miliar, Kejari Kubar Tetapkan SA Tersangka Kasus Korupsi kWh Listrik di Sendawar
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi bantuan KWH Meter Listrik kepada masyarakat miskin di di sejumlah kecamatan di BumibTanaa Purai Ngeriman. Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Nurul Hisyam mengatakan, tersangka pertama ini berinisial SA (48) selaku penyedia barang dan jasa. “Tersangka SA ini dari pihak swasta sebagai penyedia barang atau kontraktor,” kata Nurul Hisyam dalam konferensi pers di kantor Kejari Kubar, Kamis (2/5/2024). Kajari Kubar didampingi Kasi Pidsus Agus Supriyanto dan Cristean Arung menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang