
Pemprov dan DPRD Kaltim Teken Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 Sebesar Rp22,19 Triliun
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kaltim, di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Selasa (6/8/2024). Rapat paripurna kali ini mengagendakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo disaksikan sekitar 37 anggota