
DPRD Minta Pemkab Berau Perhatikan Pembuangan Limbah Pabrik Sawit Di Segah
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Hadir dan beroperasinya Perusahaan pengolahan kelapa sawit di Kecamatan Segah selain menjadi jalan penghasilan melalui penjualan buah kelapa sawit bagi para petani, juga menjadi lowongan pekerjaan bagi warga sekitar pabrik. Akan tetapi dampak limbah dari kegiatan pabrik tersebut juga tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hendaknya harus tegas dengan memperhatikan dampak limbah tersebut agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Fasra Wisono saat dijumpai di kantor Dewan Jl Gatot Subroto,