
Polda Kaltim Musnahkan Ratusan Gram Sabu-sabu Hasil Pengungkapan
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat total 484,84 gram di Mako Polda Kaltim Jalan Syarifudin Yoes Balikpapan, Kamis (30/01/2025). Total barang bukti sabu-sabu seberat 484, 84 gram yang dimusnahkan polisi ini, diamankan dari tangan warga Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu dikurangi seberat 5 gram untuk keperluan persidangan. Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah plastik berisi air, lalu diblender dan dibuang ke depan closet ini diamankan dari seorang warga Tanjung Redeb, Kabupaten Berau berinisial MI. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda