Day: Maret 24, 2025

Puluhan RT GSB Bukber Bersama, Perkuat Kebersamaan, Sepakat Bentuk Forum Silahturahim RT

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Dalam rangka meningkatkan ibadah, Silahturahim di bulan suci Ramadhan 1446 H, puluhan Ketua RT di Kelurahan GSB (Gunung Samarinda Baru) Kecamatan Balikpapan Utara (Balut) mengadakan berbuka puasa bersama (Bukber) dan sholat Magrib berjamaah di salah rumah makan di kawasan Balikpapan Baru Senin (24/3/’25). Pelaksanaan Bukber tidak hanya menjadi sarana ibadah, dan sekedar berbuka puasa tetapi juga mempererat hubungan antara para RT, aparat kepolisian seperti Kapolsek, Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah, LPM, LKM GSB. Yulita Kusuma Lestari, S.STP Lurah GSB menyampaikan, apresiasinya kepada panitia pelaksana yang sudah berinisiatif mengadakan kegiatan bukber, silahturahim dan koordinasi bersama

Loading

Bagikan:
Read More »

Syarifuddin Odang Soroti Akses Wisata Mangrove Graha Indah yang Tidak Memadai

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang, menyoroti buruknya akses masuk ke wisata Mangrove di Kelurahan Graha Indah. Menurutnya, meskipun Balikpapan berupaya menjaga kebersihan kota dan lingkungannya, masih ada beberapa wilayah yang tertinggal dalam hal fasilitas dan infrastruktur. Salah satu yang menjadi perhatian adalah wisata Mangrove Graha Indah. Ia menyampaikan bahwa banyak wisatawan lokal maupun luar daerah mengeluhkan akses masuk yang tidak memadai. Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan perbaikan. “Kami sudah sampaikan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan dan

Loading

Bagikan:
Read More »

Terdakwa Kasus Penggunaan Surat Palsu, Rahol Suti Yaman, Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Abraham Ingan Minta Majelis Hakim Objektif

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sidang kasus dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Rahol Suti Yaman (60) kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, Senin (24/3/2025). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jemy Tanjung, tim penasihat hukum terdakwa mengajukan eksepsi terkait proses hukum yang tengah berjalan, yang mereka anggap tidak sah berdasarkan sejumlah alasan hukum. Sidang dimulai dengan pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum Rahol. Namun, sebelum pembacaan dimulai, tim kuasa hukum meminta izin untuk membacakan salah satu poin dari eksepsi yang mereka buat. “Kami mohon izin untuk membacakan dalam poin lima,” ujar salah seorang penasihat

Loading

Bagikan:
Read More »

Ketua SMSI Berau Laporkan Intimidasi Terkait Pemberitaan Tambang Ilegal

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Direktur A-News, sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau, Indera Teguh Nurcahyadi, melapor ke Satreskrim Polres Berau atas intimidasi terkait pemberitaan tambang batu bara ilegal terhadap dirinya oleh sekelompok pemuda yang diduga kawanan preman, Minggu (23/3/2025). Sekelompok pemuda itu mendatangi kediaman Ketua SMSI tersebut di Jalan Gunung Maritam, diduga suruhan pria berinisial Rf, yang mengkoordinir pertambangan emas hitam di Kabupaten Berau. Kuasa Hukum Indera Teguh Nurcahyadi, Penny Isdhan Tommy membenarkan, telah melaporkan dugaan tindak pidana penerobosan atau memasuki pekarangan dan rumah tanpa izin yang dilakukan delapan pemuda dikediaman kliennya

Bagikan:
Read More »