
AJI Samarinda Desak Pengakuan Jurnalis sebagai Buruh dan Perlindungan Bagi Pekerja Perempuan
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Masih dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda menegaskan bahwa jurnalis merupakan bagian dari kelompok buruh. Mereka disebut sebagai buruh informasi yang kerap menghadapi kondisi kerja eksploitatif, minim perlindungan, dan rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. “Jurnalis bekerja di bawah tekanan tenggat waktu, dengan risiko fisik maupun psikis yang tinggi,” ujar Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, Kamis (1/5/2025). Yuda menyatakan bahwa banyak jurnalis, khususnya kontributor dan pekerja lepas, bekerja tanpa kontrak yang jelas dan menerima bayaran di bawah standar layak. Tak hanya itu, mereka juga tidak